KATA PENGANTAR
Puji
syukur saya panjatkan kepada Allah S.W.T karena berkat rahmat nya saya bisa
merampungkan tugas makalah pancasila ini . Dengan dibuat nya tugas ini saya
harapkan dapat membantu masyarakat untuk memberikan sedikit pengetahuan tentang
pancasila , terutama kewarganegaraan beserta definisi-definisi negara dan
bangsa.
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan
menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Dasar pemikiran wawasan nasional lndonesia, Bangsa lndonesia
dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. lndonesia
dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa lndonesia yang terdiri
dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
1.
Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Nilai –
nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan
nasional, sebagai berikut :
1. Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
3. Sila
Persatuan Indonesia
2.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam
nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara
merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber
kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan
politik Negara tersebut.
Wilayah
Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih mengikuti
territoriale Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah
Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai
pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin
kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi
bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi
ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang
terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri.
Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor
: 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
ndonesia
meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang nomor 17 tahun 1985
pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah
diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hokum positif sejak 16 November 1994.
Kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang
berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi di ruang udara dan ruang
antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari berbagai suku yang
memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam.
3.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budata atau
kebudayaan dalam arti etimologid adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh
kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan
budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi
lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi,
perasaan, dan kehendak).
1.2 MANFAAT DAN TUJUAN MAKALAH
Tujuan dan manfaat dari dibuat nya tulisan ini
adalah memberikan sedikit referensi atau pengetahuan kepada masyarakat tentang wawasan
nasional Indonesia yang bertujuan untuk menambah wawasan kepada masyarakat agar
mengetahui lebih detail tentang Indonesia .
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
· Latar belakang pemikiran berdasakan
falsafah Pancasila.
· Latar belakang pemikiran aspek
kewilayahan Nusantara.
· Latar belakang pemikiran aspek sosial
budaya bangsa Indonesia.
· Latar belakang pemikiran aspek
kesejarahan bangsa Indonesia.
2.2 Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam Kehidupan Nasional
Dalam rangka menerapkan Wawasan Nusantara , kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian , ajaran dasar , hakikat , asas , kedudukan , fungsi serta tujuan dari Wawasan Nusantara . Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik , ekonomi , sosial budaya , dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir , pola sikap , dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan .
Dengan demikian , Wawasan
Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang
berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara , sehingga menggambarkan
sikap dan perilaku , paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang
tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia .
Sebagai cara pandang dan
visi nasional Indonesia , Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan , pedoman ,
acuan , dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan
memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia . Karena itu
, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir
, pola sikap , dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa
dan negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau
kelompok sendiri . Dengan kata lain , Wawasan Nusantara menjadi pola yang
mendasari cara berpikir , bersikap , dan bertindak dalam rangka menghadapi ,
menyikapi , atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan
bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara . Implementasi Wawasan Nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis . Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat , aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan rakyat.
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis . Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat , aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan rakyat.
2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakantatanan ekonomi yang benar – benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata .
3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan social budaya akan menciptakansikap batiniah dan lahiriah yang mengakui , menerima , dan dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia pencipta .
4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan Hankam akan menumbuhkankesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjutkan membentuk sikap bela negara pada setiap warga Negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar