VALUE ADDED, Vol. 7 , No.2, Maret 2011 – Agustus 2011 http://jurnal.unimus.ac.
MENJALANKAN BISNIS SECARA ETIS DAN BERTANGGUNG JAWAB
Setia Budhi Wilardjo
Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Semarang
Penelitian dalam jurnal ini ditulis oleh Setia Budhi Wilardjo pada agustus 2011. Nilai-nilai dan moral pribadi perorangan dan konteks social menentukan apakah suatu perilaku tertentu dianggap sebagai perilaku yang etis atau tidaketis. Dengan kata lain, perilaku etis merupakan perilaku yang mencerminkan keyakinan perseorangan dan norma-norma sosial yang diterima secara umum sehubungan dengan tindakan-tindakan yang benar da baik. Perilaku tidak etis adalah perilaku yang menurut keyakinan perseorangan dan norma-norma sosial dianggap salah atau buruk. Etika bisnis adalah istilah yang biasanya berkaitan dengan perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh manajer atau pemilik suatu organisasi (Ricky W. Griffin dan Ronald J. Ebert, 2007).
Etika manajerial merupakan standar perilaku yang memandu manajer dalam pekerjaan mereka. Walaupun etika Anda dapat mempengaruhi kerja Anda dalam sejumlah hal, tidak ada ruginya menggolongkan dalam tiga kategori yang luas. Ada tiga langkah yang disederhanakan untuk menerapkan penilaian etis terhadap situasi yang dapat timbul selama kita melakukan aktivitas bisnis yaitu :
1. Mengumpulkan informasi faktual yang relevan
2. Menganalisis fakta-fakta untuk menentukan nilai moral yang paling tepat
3. Melakukan penilaian etis berdasarkan kebenaran atau kesalahan terhadap aktivitas
Organisasi berusaha mendorong perilaku etis dan melarang perilaku tidak etis dengan berbagai cara. Karena manajer dan karyawannya semakin sering melakukan aktivitas yang tidak etis dan bahkan ilegal di berbagai perusahaan, maka banyak perusahaan yang mengambil langkah tambahan untuk mendorong perilaku etis di lingkungan kerja. Banyak di antaranya, misalnya menerapkan aturan main dalam menjalankan dan mengembangkan posisi etis yang jelas mengenai cara perusahaan dan karyawan menjalankan bisnisnya atau kebijakan yang akan kita nilai tersebut.
Etika bisnis adalah istilah yang biasanya berkaitan dengan perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh manajer atau pemilik suatu organisasi. Etika mempengaruhi perilaku pribadi di lingkungan kerja. Etika juga tampil dalam hubungan antara perusahaan dan karyawannnya dengan apa yang disebut agen kepentingan primer – terutama pelanggan, pesaing, pemegang saham, pemasok, penyalur, dan serikat buruh. Tanggung jawab sosial adalah sebuah konsep yang berhubungan, namun merujuk pada seluruh cara bisnis berupaya menyeimbangkan komitmennya terhadap kelompok dan pribadi dalam lingkungan sosialnya.
Dalam penerapan etika dan tanggung jawab sosial tentu juga berkaitan dengan kebiasaan hidup kita sehari-hari. Membuang limbah sembarangan ke laut, berbuat curang dan berbohong merupakan perilaku yang tidak baik untuk ditiru dan akan berhadapan dengan kebiasaan dan hukum yang berlaku di suatu negara khususnya di Amerika Serikat dalamartikel ini.
Walaupun sudah ada undang-undang tentang etka bisnis dan lingkungan hidup masih banyak pelaku usaha yang berbuat curang dan tidak mengindahkan keadaan alam sekitar. Banyak dari mereka yang tidak memperdulikan dampak yang akan lingkungan terima dari ketidak pedulian pengusaha terhadap lingkungan. Dalam kasus pembuangan limbah di laut perlu memperhatikan masalah lingkungan secara keseluruhan karena bisa merusak ekosistem di laut dan membunuhbinatang laut. Hal ini tentu saja sangat merugikan pihak pengusaha itu sendiri dan lingkungan yang mereka cemari (laut) . Sedangkan dalam kasus akuntabilitas bisnis ImClone yang melibatkan Martha Stewart dan Samuel Waksal, ketidakjujuran dan kecurangan mereka dalam berbisnis berakibat keduanya masuk penjara federal dalam waktu yang cukup lama.
Review : jurnal VALUE ADDED, Vol. 7 , No.2, Maret 2011 – Agustus 2011 ( MENJALANKAN BISNIS SECARA ETIS DAN BERTANGGUNG JAWAB)
Volume VI, No. 2, Desember 2012
ETIKA DAN DAYA TARIK IKLAN PROVIDER SELULER AXIS
Oleh: Widyarini1
Penelitian ini ditulis oleh Widyarini pada tahun 2012 dengan objek mahasiswa Program Studi Keuangan Islam, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga dengan variabel dependent (Y) adalah penilaianResponden terhadap Daya Tarik Iklan Axis versi “Cowok Hemat” dan versi “Pisang Goreng” .
Ketatnya persaingan antar produk “mengharuskan” pengusaha untuk melakukan “perang iklan” dalam media yang sama dan bila memungkinkan ditambah media lain. Banyak cara untuk mengkomunikasikan produk kepada sasaran pasarnya, namun iklan merupakan cara yang paling efektif, karena bisa memberikan informasi secara massal dengan menggunakan media massa . Iklan dapat dikemas dalam bentuk gambar, tulisan, simbul, bahkan berupa cerita pendek ditayangkan di media televisi, sehingga bisa menjadi hiburan bagi pemirsanya.
Iklan yang dibawakan oleh bintang iklan sering kali membuat masyarat mengikuti gaya dan percakapan yangdilakukan oleh bintang iklan tersebut karena dianggap menarik , namun terkadang apa yang iklan tersebut sajikan apabila kita tidak sebagai konsumen tidak pandai mencermati baik-baik cenderung mengandung pelanggaran etika yang kemudian diikuti oleh konsumen yang menikmati iklan tersebut tanpa merasa bersalah. Banyak iklan-iklan yang kurang mengindahkan etika baik moral maupun bisnis, dengan “menyindir” produsen lain. Pada iklan axis ini peneliti ingin mengetahui dua versi yang diluncurkan axis sebagai media promosi perusahaan. Iklan tersebut adalah versi “cowok hemat” dan “pisang goreng”.
Adapun hasil dari penelitian tersebut adalah :
1. versi “cowok hemat” diketahui :
a. Iklan Axis versi Cowok Hemat bisa menjadi hiburan, namun kurang etis (moral)
dan tidak mendidik, karena sangat tipis perbedaan kikir dengan hemat.
b. Menggunakan cara “mencuri untuk melakukan penghematan. Iklan ini melanggar etika, bahkan dapat dikatakan melanggar hukum dan norma agama Islam, karena memberi contoh mencuri.
c. Sang pacar diminta mendorong mobil sendirian, untuk kondisi saat ini posisi laki-laki dengan perempuan memang setara. Namun akan lebih baik apabila minta tolong orang lain (laki-laki) untuk mendorong mobil tersebut karena dalam etika alangkah baiknya apabila menghargai wanita.
d. Dalam iklan promo ditulis dengan font berukuran kecil sehingga kemungkinan konsumen tidak dapat melihat promo tersebut, hal ini termasuk bentuk kecurangan karena mungkin saja konsumen tidak melihat.
e. Didalam iklan tidak boleh menyebutkan kata “gratis” apabila masih ada sejumlah biaya yang mungkin dikeluarkan oleh konsumen.
2. Versi “pisang goreng” diketahui :
a. Memunculkan simbul pesaing di dalam iklan yang “mirip” dengan symbol pesaingnya. Dapat disimpulkan melanggar Bahasa dan Merendahkan (merendahkan pesaing).
b. Mempertontonkan anak di bawah umur sudah harus bekerja untuk mencari uang (melanggar hak kebebasan anak atau mempekerjakan anak di bawah umur).
c. Penawaran harga secara tidak rasional, karena penawaran harga dibawah harga normal (melanggar etika).
d. Tidak menampilkan peran seorang ibu yang bijak
Review : jurnal ekonomi islam Volume VI, No. 2, Desember 2012 (ETIKA DAN DAYA TARIK IKLAN PROVIDER SELULER AXIS)
Jurnal Keuangan dan Bisnis
vol. 5, No. 2, Juli 2013
ETIKA BISNIS PADA INDUSTRI KELAPA SAWIT MELALUI IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
Alda Kartika
(alda_kartika@yahoo.com)
Staf Bagian Pemasaran PTPN II
Penelitian ini ditulis oleh Alda Kartika dilakukan pada juli 2013, objek yang diteliti adalah perkebunan kelapa sawit di Indonesia dengan variabel dependen (Y) adalah etika bisnis.
Industri kelapa sawit di Indonesia memiliki potensi yang besar terhadap perkembangan ekonomi dan social. Perkembangan kelapa sawit di indnesia mengalami pertumbuhan yang cukup pesat sejak tahun 1970-an. Namun industri kelapa sawit memiliki banyak masalah dan kendala. Isu-isu lingkungan yang menganggap bahwa industry ini erat katannya dengan penggundulan, emisi karbon , dan hilangnya keragaman hayati hutan sehingga membuat lingkungan menjadi buruk keadaannya. Hal tersebut tentu bertentangan dengan etika berbisnis yang ada karena tidak mementingkan lingkungan dan seolah olah pihak perusahaan tidak mau bertanggung jawab atas penebangan pohon.
Sebenarnya, hutan di Indonesia di lindungi oleh pemerintah, namun pemerintah mengizinkan penebangan hutan untuk perkebunan. Namun tidak dapat di pungkiri ada saja perilaku pengusaha-pengusaha nakal yang tidak mengindahkan etika dapam berbisnis dengan tidak mengindahkan dampak yang akan muncul dari tindakan tidak etisnya tersebut. Di provinsi Riau telah terjadi perilaku yang tidak sesuai dengan etika dalam berbisnis, menebang hutan tanpa ditanami kembali (reboisasi). Provinsi Riau kehilangan sektar 65% lahan hutanya yang digantikan dengan penanaman pohon kelapa sawit dan akasia hal tersebut menjadi isu berkelanjutan bagi kelangsungan industry kelapa sawit di Indonesia.
Dalam meakukan usaha tentu persaingan yang ketat menjadi kerikil-kerikil tajam namun perusahaan dituntut untuk bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan untuk menjalankan perusahaannya oleh karena itu perusahaan diwajibkan untuk data melestarikan lingkungan sesuai yang tertera ada undang-undang N0.23 pasal 5 tahun 1997 tentang pelestarian lingkungan hidup. Dengan adanya uu tersebut diharapkan perusahaan dapat menjalankan usahanya dengan penuh tanggung jawab, pelaku bisnis tidak hanya dituntut untuk mendapatkan keuntungan tetapi diharapkan dapat menjalankan CSR (corporate social responsibility) dengan menerapkan CSR, perusahaan dapat mempertimbangkan dampak negative bagi masyarakat dan lingkungan dari usaha yang mereka jalankan.
Kejadian di provinsi Riau merupakan salah satu perilaku pengusaha yang tidak mengindahkan etika dalam berbisnis. Namun, masih banyak perusahaan lain yang bergelut di bidang industry kelapa sawit yang menjalankan usahanya dengan melakukan CSR dan berpenggang teguh pada UU sehingga kelangsungan keasrian lingkungan masih terjaga dengan demikian sudah jelas industry kelapa sawit sudah menjalankan prinsip-prinsip etika bisnis dalam perusahaannya.
Review : jurnal keungan dan bisnis , vol. 5, No. 2, Juli 2013 (ETIKA BISNIS PADA INDUSTRI KELAPA SAWIT MELALUI IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)